Konversi DWG/DXF hasil ukur kadaster ke Shapefile/layer QGIS, pembentukan poligon bidang (Feature to Polygon), dan ekstraksi teks informasi bidang (NIB, SU, Hak Milik) ke tabel atribut secara otomatis.
Plugin ini dirancang untuk mempermudah pekerjaan surveyor, juru ukur, dan analis GIS dalam mengolah gambar ukur AutoCAD (DWG/DXF) menjadi layer poligon bidang tanah di QGIS.
Alur kerja utama:
1. Membentuk Poligon Bidang Tanah: Mendukung konversi langsung dari polyline tertutup (closed polyline) maupun pembuatan poligon dari jaringan garis yang saling bertemu/berpotongan (seperti fungsi Feature to Polygon di ArcGIS / Polygonize di QGIS).
2. Ekstraksi Teks ke Atribut Bidang: Membaca teks CAD yang terletak di dalam batas bidang tanah (Point-in-Polygon), lalu memasukkannya ke tabel atribut Shapefile (misalnya nomor NIB, Surat Ukur, Hak Milik, atau teks lainnya berdasarkan aturan regex yang bisa diatur sendiri).
3. Sistem Koordinat Lengkap: Dilengkapi daftar CRS resmi Indonesia, baik TM-3 BPN (DGN95 zona 46.2 s.d. 54.1) maupun WGS 84 / UTM (zona 46N/S s.d. 54N/S).
4. Pemrosesan Massal (Batch Processing): Mengonversi banyak berkas DWG/DXF dalam satu folder sekaligus, dengan opsi digabung menjadi satu Shapefile per tipe layer.
5. Konversi Balik (SHP ke CAD): Menyimpan kembali data vektor QGIS ke format DXF/DWG dengan pembagian layer sesuai atribut bidang.
6. Visualisasi Langsung: Hasil konversi otomatis tampil di kanvas peta QGIS dengan pewarnaan batas persil dan label yang rapi.
Plugin Tags